DPR Desak Pemerintah Buat PP Soal Medsos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 26 Agustus 2017, 14:27 WIB
DPR Desak Pemerintah Buat PP Soal Medsos
Sukamta/Net
rmol news logo . Ujaran kebencian (hate speech) dan informasi bohong (hoax) di media sosial kian mengkhawatirkan.

Belakangan bahkan Bareskrim Mabes Polri menangkap Sindikat Saracen Cyber Team yang kerab menyebar konten-konten negatif berbau SARA.

Jaringan Saracen menjadikan itu sebagai bisnis dengan menawarkan jasa mereka ke pihak-pihak tertentu.

Menyikapi itu, Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mendesak pemerintah untuk membuat aturan yang mengatur media sosial agar tidak menyebarkan isu negatif.

Politisi PKS ini mengakui bahwa UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) memang tidak hanya mengatur soal pemilik akun, tapi juga perusahaan yang mengelola akun itu.

Namun, kata dia pemerintah masih harus membuat Peraturan Pemerintah (PP) yang rinci untuk dijadikan sebagai pegangan aparat penegak hukum.

"Pemerintah perlu membuat PP," tegasnya dalam diskusi bertajuk 'Saracen dan Wajah Medsos Kita' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8).

Lebih lanjut Sukamta mendesak pihak kepolisian untuk tidak hanya berhenti pada kasus Saracen. Sebab dia meyakini masih banyak organisasi serupa yang masih bertebaran di luar sana.

"Saya minta kepolisian untuk menangani kasus Saracen ini dengan sebaik-baiknya," pungkas dia. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA