"Ketika dicek informasi terakhir, saldo Rp 1,3 juta," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Senin (14/8).
Pihak Bareskrim, lanjut Setyo, akan melakukan pelacakan (tracking) terhadap aktivitas perbankan yang melibatkan First Travel. Setelah itu, Bareskrim akan mengekspos jumlah pasti dari saldo akhir di perusahaan tersebut.
"Bareskrim sekarang sedang melakukan tracking atau penelitian di perusahaan. Apa betul ada cadangan, atau sisa saldo hanya tinggal Rp 1,3 juta," terang Setyo.
Kasus penipuan ini menyeret pasangan suami istri selaku bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Keduanya, telah ditetapkan tersangka oleh pihak Bareskrim, Rabu (9/8) lalu.
Bahkan, penangkapan pun dilakukan di kompleks perkantoran Kementerian Agama (Kemenag), usai keduanya menggelar konferensi pers terkait kasus terkait.
Sehari berselang, tepatnya Kamis (10/8), keduanya dilaporkan perwakilan korban dari berbagai daerah ke ke Polda Metro Jaya (PMJ). Kedua pasutri itu dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan biaya pendaftaran umrah.
[ian]