Forum Rektor Minta Pemerintah Hati-hati Ambil Tindakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 31 Juli 2017, 16:22 WIB
rmol news logo Forum Rektor Indonesia (FRI) meminta pemerintah berhati-hati dalam mengambil tindakan untuk menangkal radikalisme di lingkungan kampus.

Pemerintah diminta tidak gegabah memecat dosen dan tenaga kependidikan yang diduga terafiliasi dengan ormas Hizbut Tahrir Indonesia. sebab, perlawanan terhadap radikalisme akan lebih efektif jika dilakukan dengan cara-cara persuasif dan humanis.

Menurut Wakil Ketua FRI Asep Saefuddin, berdasarkan laporan intelijen, dosen dan tenaga kependidikan yang diduga terafiliasi dengan HTI ada di hampir semua perguruan tinggi dan swasta di Indonesia. Dia mengatakan, sanksi pemecatan tidak akan menyelesaikan masalah dan akan menimbulkan efek politis.

"Tapi kami sepakat bahwa NKRI, Pancasila, UUD 45 dan Bhinneka Tunggal Ika itu sudah final. Aktivitas yang mengancam landasan kebangsaan harus diredam dengan pembinaan dan pengawasan," jelas Asep dalam keterangannya, Senin (31/7).

Dia menjelaskan, peran dan komitmen perguruan tinggi terhadap empat pilar kebangsaan Indonesia tak perlu diragukan lagi. Menurut dia, semua rektor sepakat bahwa setiap ormas yang mencoba merusak nilai-nilai Pancasila dan keutuhan NKRI harus diawasi dan ditindak.

"Tentu melalui cara-cara yang demokratis dan sesuai dengan koridor hukum yang ada. Kalau di Universitas Trilogi, saya pastikan tak ada dosen yang terafiliasi HTI," ujar Asep yang juga rektor Universitas Trilogi.

Ketua Panitia Kongres I IKA STEKPI Trilogi Gunawan menambahkan, peran alumni dalam menangkal radikalisme di kampus juga cukup besar.

"Alumni ini sering berinteraksi dengan beragam organisasi kegiatan mahasiswa di kampus, banyak juga alumni yang menjadi dosen. IKA STEKPI Trilogi, setelah kongres beres, akan mengambil sikap semacam deklarasi tertulis terkait komitmen kami terhadap kampus dan mendukung pemerintah dalam menangkal radikalisme," jelasnya.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengaku akan menindak tegas dosen dan tenaga kependidikan yang berafiliasi dengan HTI. Pemerintah akan menjatuhkan beragam sanksi administrasi hingga pemecatan dosen dari status pegawai negeri sipil.

Menurut Nasir, pengawasan bukan hanya tertuju pada aktivitas HTI tetapi juga kegiatan lain di dalam kampus yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Dosen dan tenaga kependidikan yang terbukti terlibat kegiatan melawan hukum seperti menyemai radikalisme akan dijatuhi sanksi. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA