Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan kerjasama ini untuk memperkuat langkah kedua negara dalam penangan perkara korupsi yang sedang diselidiki. Bahkan dari pertemuan tersebut, ada sejumlah masalah yang dibicarakan.
"Jadi kerjasama ini untuk memperkuat dan mendukung Indonesia dan itu akan dilakukan dalam kegiatan-kegiatan ke depan, maupun dalam operasional sehari-hari. Ini tadi ada kasus yang disampaikan kepada kami," ujar Agus seusai pertemuan dengan pimpinan SPRM di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7).
Pada kesempatan yang sama, Ketua SPRM Datuk Dzulkifli menyambut baik komitmen dari kerja sama yang diperkuat dalam pertemuan ini. Dzulkifli menyebut kerja sama kedua lembaga ini sudah terjalin lama dengan saling menyokong data dan informasi.
"Kedua pihak telah bersetuju untuk meneguhkan dan melihat kerja sama yang lebih erat di antara Indonesia dan Malaysia," ujar Dzulkifli.
Dia mengatakan, peningkatan kerja sama yang bakal dijalankan kedua lembaga antikorupsi ini adalah soal meminimalisir kejahatan korupsi yang terjadi lintas negara. Menurut dia, kerja sama ini bisa terkait penanganan aliran uang hasil korupsi yang masuk ke Indonesia atau Malaysia.
"Khususnya kepada yang melibatkan aliran uang hasil korupsi yang mengalir ke Indonesia ataupun yang telah diterima di Malaysia," ujarnya.
Lebih lanjut, Dzulkifli mengungkapkan seperti yang sudah disampaikan KPK, ada sejumlah kasus yang tengah dibahas bersama untuk ditindaklanjuti bersama. Namun dia tak merinci kasus korupsi yang dimaksud untuk diselesaikan bersama.
"Pada hari ini sesuai Pak Katua (Agus Rahardjo) nyatakan bahwa kita telah membawa beberapa isu untuk dibuat kerja sama dalam konteks operasi dan sharing information," tutup Dzulkifli.
[zul]
BERITA TERKAIT: