
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto megaku belum bisa memastikan bahwa fraksinya bersama Fraksi Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak menuntut rapat paripurna pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) ditunda hingga pekan depan.
Keputusan mengenai penundaan rapat tersebut baru diketahui setelah forum lobi-lobi antar fraksi yang masih berlangsung hingga berita ini diturunkan.
"Jadi prinsip dasar kita ingin memusyawarahkan terkait hasil Pansus nanti berbagai fraksi sudah sampaikan pandangan dan argumennya namun karena lobi belum selesai dan maghrib maka ini akan dilanjut. Hasil lobi akan ditindak lanjut," katanya saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7).
"Kawan dari PKS, Gerindra menginginkan untuk kontemplasi beberapa waktu namun tadi belum jadi sebuah keputusan dan dilanjut nanti," lanjutnya.
Alasan ketiga fraksi meminta rapat paripurna mundur kata dia atas keinginan agar RUU Pemilu disepakati secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
"Kita harap RUU Pemilu selesai dengan musyawarah mufakat itu yang dikedepankan kawan-kawan," demikian Didik.
[san]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.