Partai Pendukung Pemerintah Dukung Setnov, Fadli Zon: Saya Masih Pimpinan Sidang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 20 Juli 2017, 21:40 WIB
Partai Pendukung Pemerintah Dukung Setnov, Fadli Zon: Saya Masih Pimpinan Sidang
Fadli Zon/net
rmol news logo Desakan untuk dilakukannya pergantian pimpinan sidang paripurna Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) tak mau ditanggapi serius oleh Fadli Zon.

Pada sidang ke-32 kali ini, Wakil Ketua DPR RI yang juga menjadi pemimpin sidang paripurna itu menegaskan bahwa pihaknya masih tetap menjadi pimpinan sidang.

"Saya masih pimpinan (sidang)," tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini kepada wartawan di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7).

Sebelumnya, rapar paripurna soal RUU Pemilu dinilai berlarut-larut karena kepemimpinan Fadli Zon yang notabene berasal dari partai non pemerintah (Gerindra) sengaja untuk mengulur-ulur waktu.

"Tadi kan enggak beres-beres (ketika dipimpin Fadli Zon)," ketus Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Dadang Rusdiana saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7).

Untuk itu, dikatakannya bahwa beberapa fraksi partai pendukung pemerintah kemudian berinisiatif untuk meminta Setya Novanto yang dari Fraksi Golkar menggantikan Fadli Zon sebagai pimpinan sidang.

"Kita upayakan Pak Setnov. Terlepas Pak Setnov kena musibah kita upayakan Pak Setnov. Kalau Pak setnov saya sampaikan Pak Setnov mohon diberikan kekuatan dan kesabaran makanya dia kuat sekarang," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, rapat paripurna yang sedianya digelar pukul 20.00 WIB setelah ditunda sejak pukul 16.00 WIB itu tak kunjung juga dimulai. Sejumlah fraksi masih melakukan lobi. Bahkan beredar kabar jika beberapa partai seperti Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat akan walk out (WO) jika keputusan rapat paripurna didasarkan pada voting.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA