Hal ini mengindikasi bahwa kepengurusan Partai Golkar tidak akan mengalami perubahan sampai ada keputusan hukum tetap terhadap Setya Novanto.
Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai bahwa keputusan DPP Golkar itu akan menyita tenaga, pikiran, suasana perasaan, dan waktu bagi Golkar. Termasuk menjadi "beban" politik bagi partai beringin dalam menghadapi kerja-kerja politik, khususnya Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
"Sebab, status tersangka Setya Novanto tersebut bisa "digoreng", baik langsung atau tidak oleh pesaing politik pada setiap peristiwa politik," jelasnya kepada redaksi, Rabu (19/7).
Selain itu, bila Golkar hanya bertindak atas dasar normatif semata, sangat tidak produktif mendapat simpati dan dukungan rakyat. Sebab, persoalan politik tidak sesederhana itu.
Kata Emrus, dalam berpolitik yang paling utama adalah mengedepankan etika, moral dan persepsi publik ketimbang sekadar "bertahan" di balik UU normatif itu.
"Sebuah perjuangan politik mendapat dukungan rakyat, semua kebijakan dan perilaku politik mutlak berlandaskan etika, moral, dan persepsi publik. Bukan bersembunyi di balik pasal-pasal UU yang normatif itu," sambungnya.
Emrus mengatakan bahwa secara etika dan moral politik, orang yang disangkakan terkait perbuatan tercela, seperti dugaan tindak pidana korupsi, sejatinya yang bersangkutan harus menghadapinya secara satria dengan melepaskan diri dari berbagai atribut apapun, termasuk jabatan yang disandangnya yang berpotensi bisa memperlama, apalagi mempengaruhi proses hukum yang sedang dijalaninya.
"Jadi melepaskan diri dari jabatan ketum partai dan ketua DPR, merupakan pilihan yang sangat tepat saat ini bagi penyelamatan Golkar, DPR, dan ketokohan Setya Novanto itu sendiri di mata rakyat sekarang dan ke depan," pungkasnya.
[ian]