Pemilu eksekutif tak serentak jelas sangat menguras biaya, waktu dan sumber daya manusia, serta membuat negara terus menerus berada dalam 'konflik demokrasi' terkait pilkada. Kita sama tahu, siap menang dan siap kalah, nyatanya hanya terjadi pada beberapa pilkada, selebihnya selalu terjadi konflik berkepanjangan walau banyak juga yang segera reda.
Situasi inilah yang membawa kita kepada pentingnya melakukan pilkada serentak. Untuk menurunkan semua biaya, waktu dan konflik antar pendukung. Kenapa? Karena sebagai negara kita harus terus maju dan berkembang. Memilih pemimpin tentu tidak ditujukan sekedar untuk formalitas, tapi untuk memimpin proses pembangunan dan perbaikan kehidupan rakyat itu sendiri.
Pelaksanaan pilkada serentak beberapa kali sudah merupakan jalan yang tepat. Kita perlu terus melaksanakannya agar pada Pemilu Nasional 2029 kita sudah melaksanakan pemilu serentak nasional untuk legislatif dan eksekutif. Namun ada hal yang perlu disadari semua pihak bahwa kita tidak bisa melaksanakan pemilu serentak untuk legislatif dan eksekutif. Karena menjadi tidak jelas dasar munculnya pencalon eksekutif dari partai atau gabungan partai. Kecuali kita bersepakat untuk memberikan kesempatan kepada semua orang bisa maju menjadi calon tanpa berdasarkan dukungan yang jelas.
Nyatanya kita secara nasional menganut sistem multi partai dan tidak memberikan ruang kepada calon presiden dari unsur independen. Jika demikian maka mau tidak mau pencalonan presiden harus mengacu kepada hasil pemilu legislatif baik di level nasional. Dan hal yang sama bisa diterapkan di level provinsi, kabupaten dan kota.
Lalu tepatkah Pemilu Presiden 2019 mengacu kepada hasil Pemilu Legislatif 2014? Jelas tidak. Bagaimana mungkin sesuatu yang merupakan hasil lima tahun lalu, yang mau diuji apakah keterwakilannya masih valid atau tidak, dijadikan patokan untuk menguji persepsi publik itu sendiri saat ini? Ide dasar pemilu adalah menguji terjadi atau tidak perubahan persepsi publik. Tentu harus diuji secara aktual, bukan diuji berdasarkan apa yang mau diuji itu sendiri. Tidak pada tempatnya partai-partai yang kita tidak tahu akseptabilitasnya pada 2019, diberikan peran untuk menentukan siapa saja calon presiden untuk 2019.
Jika kita tetap ingin agar presidential threshold atau executive treshold digunakan untuk memilih pemimpin eksekutif, maka tidak ada pilihan lain maka harus dimulai dengan memisahkan pemilu legislatif dan melaksanakannya terpisah sebelum pemilu eksekutif. Persis seperti yang telah terjadi pada 2014 dimana pemilu legislatif dilakukan sebelum pemilu eksekutif. Sehingga pencapaian atas executive threshold menjadi aktual sesuai persepsi terbaru bukan berdasarkan persepsi masa lalu atau pemilu legislatif yang sudah tidak relevan.
Bedanya adalah kita juga bisa menerapkan hasil Pemilu Legislatif 2019 sebagai executive threshold bagi Pemilu Presiden 2019, Pilkada Serentak 2019 untuk Provinsi, Kabupaten dan Kota tertentu yang memang sudah waktunya mengganti Gubernur, Bupati dan Walikotanya.
Dengan gagasan ini maka mulai 2024 kita bisa menerapkan pemilu nasional yang hanya dilakukan setiap lima tahun sekali, dimana setiap pemilunya terjadi dua kali pemilu nasional. Setiap lima tahun selalu terjadi Pemilu Nasional Legislatif yang hasilnya dijadikan acuan untuk melaksanakan Pemilu Nasional Eksekutif. Mungkin pelaksanaan terpisahnya bisa dengan selang waktu tiga hingga lima bulan agar hasilnya legislatif telah definitif dan tanpa sengketa.
Dengan pola ini, maka bukan lagi menjadi persoalan penetapan angka executive threshold karena pencapaiannya akan mengacu ke persepsi publik terbaru (baca: pemilu legislatif terbaru). Dan pada faktanya kita masih punya cukup waktu saat ini untuk mengeksekusi Pemilu Nasional 2019 dengan cara demikian, yakni memisahkan Pemilu Legislatif dan Pemilu Eksekutif namun tetap serentak nasional.
Mari kita wujudkan pesta demokrasi yang lebih representatif untuk Pemilu Presiden 2019. Hentikan debat tak produktif presidential threshold dengan tetap memisahkan pemilu legislatif dan pemilu eksekutif.
[***]
Penulis Adalah Direktur Strategi Indonesia, Pemerhati Politik Nasional
BERITA TERKAIT: