"Kami sudah siang malam membahas, enggak setuju kembali ke UU lama," tegas Wakil Ketua Pansus Pemilu Yandri Susanto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).
Meski demikian, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengakui bahwa kembali ke UU lama jika pembahasan deadlock merupakan hak pemerintah. Apakah nanti pemerintah mau menarik diri dari pembahasan atau tidak.
Namun pihaknya masih menginginkan agar hasil pembahasan RUU Pemilu diterima oleh semua pihak, termasuk pemerintah.
"Sebaiknya, pemerintah ikut dengan hasil yang telah diputuskan partai-partai di DPR," imbaunya.
Terlebih kata dia, waktu pembahasan kodifikasi UU itu sudah hampir habis. Waktu pembahasannya pun tidak akan diperpanjang jika pemerintah dan DPR tak menemui kata sepakat.
"Jadwalnya 20 Juli enggak akan diundur," tegas politisi PAN itu.
[ian]