Yandri Susanto: Sebaiknya Pemerintah Ikut Pansus Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 11 Juli 2017, 15:14 WIB
Yandri Susanto: Sebaiknya Pemerintah Ikut Pansus Pemilu
Yandri Susanto/Net
rmol news logo Panitia Khusus (Pansus) Pemilu menolak usulan pemerintah yang ingin menggunakan UU lama dalam pelaksanaan Pemilu 2019, jika pembahasan RUU Pemilu baru deadlock alias tak menemui kata sepakat.

"Kami sudah siang malam membahas, enggak setuju kembali ke UU lama," tegas Wakil Ketua Pansus Pemilu Yandri Susanto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Meski demikian, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengakui bahwa kembali ke UU lama jika pembahasan deadlock merupakan hak pemerintah. Apakah nanti pemerintah mau menarik diri dari pembahasan atau tidak.

Namun pihaknya masih menginginkan agar hasil pembahasan RUU Pemilu diterima oleh semua pihak, termasuk pemerintah.

"Sebaiknya, pemerintah ikut dengan hasil yang telah diputuskan partai-partai di DPR," imbaunya.

Terlebih kata dia, waktu pembahasan kodifikasi UU itu sudah hampir habis. Waktu pembahasannya pun tidak akan diperpanjang jika pemerintah dan DPR tak menemui kata sepakat.

"Jadwalnya 20 Juli enggak akan diundur," tegas politisi PAN itu. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA