Polemik Miryam, Wakapolri Tunggu Dipanggil Pansus KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 23 Juni 2017, 13:35 WIB

RMOL. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menunjuk Wakapolri Komjen Syafruddin untuk membangun komunikasi intens dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPR, khususnya Pansus Angket.

Komunikasi itu diharapkan dapat mencairkan suasana kegaduhan yang ditimbulkan atas polemik tidak dihadirkannya Miryam S Haryani dalam rapat Pansus Angket KPK di DPR.

Dikonfirmasi soal itu, Wakapolri Komjen Syafruddin mengaku sejauh ini pihaknya belum melakukan komunikasi apapun dengan Pansus KPK. Komunikasi itu baru dilakukan saat menghadiri rapat di Senayan nanti.

"Nanti kita tunggu pemanggilan dari DPR. Ada jadwalnya," katanya di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (23/6).

Perseteruan antara DPR dengan Polri dan KPK berawal dari penolakan kedua lembaga hukum itu untuk menghadirkan Miryam S Haryani dalam rapat dengan Pansus DPR.

Tak terima dicuekin, anggota Pansus KPK Muhammad Misbakhun mengancam akan mengusulkan kepada Komisi III DPR untuk tidak membahas anggaran tahun 2018 bagi Polri dan KPK. Jika anggaran tak dibahas, Misbakhun memastikan anggaran bagi kedua lembaga itu tak akan cair.

Namun Syafruddin enggan menanggapi ancaman Misbakhun tersebut.

"Kita menunggu nggak usah berandai-andai. Kita menunggu kalau kita dipanggil oleh DPR kita pasti datang. Dan yang sudah ditunjuk saya," kilahnya.

Ditanya lebih lanjut kemungkinan Polri menuruti kemauan Pansus Angket DPR, Syafruddin menjawab diplomatis.

"Itu sudah mekanisme. DPR punya mekanisme, Polri punya mekanisme, KPK lembaga indrpenden punya mekanisme kita akan pertemukan supaya tidak terjadi miss komunikasi supaya tidak terjadi kegaduhan politik," tukasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA