
Fraksi Partai Demokrat sama sekali tak bertanggung jawab jika nanti anggaran tahun 2018 untuk Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditahan oleh DPR, seperti diusulkan oleh anggota Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Misbakhun.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto kembali mengingatkan sejak awal fraksinya sudha menolak pembentukan Pansus Angket KPK.
"Partai Demokrat tidak bertanggung jawab apa yang diambil keputusan dalam hak angket tersebut. apa saja kami tidak bertanggung jawab," tegasnya di gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6).
Ditanya lebih lanjut tentang usulan pembekukan itu, Agus Hermanto enggan berkomentar.
"Tentunya kalau Partai Dekokrat nggak ada di dalam, kita tidak boleh memberikan hal hak masalah keputusan tersebut," tukasnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.