Patut Dicurigai Ada Pelanggaran Lain Lebih Besar Di Dalam KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 20 Juni 2017, 16:09 WIB
Patut Dicurigai Ada Pelanggaran Lain Lebih Besar Di Dalam KPK
Fahri Hamzah/Net
rmol news logo Kehadiran parlemen di seluruh dunia pertanda hadirnya daulat rakyat dan demokrasi. Sebab dengan sistem perwakilan memberi jaminan bagi prinsip check and balance dalam cabang kekuasaan yang ada.

Begitu dikatakan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam rilis, Selasa (20/6).

Atas dasar itu, menurut Fahri, eksekutif, legislatif dan judikatif harus saling menghargai fungsi masing-masing karena jika tidak bisa berakibat negara terhenti dan buntu.

"Dan bisa mengarah kepada krisis ketatanegaraan," kata Fahri.

Dalam konteks itu dia menegaskan, KPK harus taat prinsip ketatanegaraan Indonesia. Pasalnya, semua cabang kekuasaan legislatif di seluruh dunia dapat mengontrol penggunaan uang dan kekuasaan sebesar apapun.

"Apalagi KPK yang merupakan lembaga superbody yang bekerja secara extra judisial maka kekuasaan besar yang dimiliki harus bisa diawasi," ujarnya.

Kepatuhan KPK terhadap hukum tata negara jelas Fahri,  merupakan cermin ketundukan kepada hukum, termasuk kepada SOP yang KPK buat sendiri.

"Jika kepada hukum tata negara saja tidak taat maka ini pertanda ada pelanggaran lain yang lebih besar di dalam KPK," demikian Fahri Hamzah yang juga inisiator Hak Angket KPK.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA