PPP Apresiasi Presiden Batalkan Full Day School

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 20 Juni 2017, 09:53 WIB
PPP Apresiasi Presiden Batalkan <i>Full Day School</i>
Arwani Thomafi/Net
rmol news logo . Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Arwani Thomafi mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang telah membatalkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 23/2017 terkait sekolah lima hari delapan jam alias full day school.

Dikatakannya bahwa setiap kebijakan yang menyangkut pendidikan sesungguhnya haruslah memperhatikan banyak hal. Tidak boleh sebuah kebijakan diambil hanya dari sebuah teori.

"Memahami praktek yang sudah berkembang di masyarakat juga satu hal yang penting," katanya dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Selasa (20/6).

Sebagian kalangan beranggapan bahwa full day school akan mematikan pendidikan diniyah. Arwani menegaskan bahwa sebenarnya pihaknya sangat ingin pemerintah memperkuat lembaga pendidikan keagamaan seperti Madrasah Diniyyah.

"Kita ingin pemerintah asal penguatan yang dimaksud itu jelas dan tepat. Untuk itu kami mendukung penuh pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk duduk bersama mencari format yang terbaik. Intinya harus duduk bareng," tukas anggota DPR RI itu.

Presiden Jokowi membatalkan Peraturan Menteri Pendidikan No. 23/2017 tentang sekolah lima hari delapan jam, dan selanjutnya akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang berisi aspirasi masyarakat mengenai kebijakan lima hari sekolah itu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA