Dalam kesaksian di kasus tersebut, politisi Hanura itu menyebut ada tekanan dari jajaran Komisi III untuk memberikan keterangan palsu saat diperiksa penyidik atas kasus e-KTP. Namun belakangan, Miryam membantah bahwa dirinya mendapat tekanan tersebut.
Hal ini senada dengan bantahan anggota Komisi III yang namanya disebut.
"Mereka sudah menyampaikan secara terbuka di pleno komisi bahwa yang disampaikan itu tidak benar, kita hormati juga hak teman-teman untuk memulihkan nama baiknya (lewat pansus angket)," ujar anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK, Arsul Sani saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6).
Sekjen DPP PPP itu bahkan menegaskan bahwa anggota DPR yang disebut namanya itu telah menyatakan siap mengundurkan diri jika terbukti benar melakukan tekanan pada Miryam. Adapun mereka yang disebut di antaranya, Azis Syamsuddin dan Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar, Masinton Pasaribu dari Fraksi PDI Perjuangan, serta Desmon Mahesa dari Fraksi Partai Gerindra
"Mereka akan mengundurkan diri dari DPR, itu yang disampaikan," sambung anggota Komisi III DPR RI itu.
Arsul juga menyebut bahwa pansus mengagendakan untuk memanggil Miryam. Namun begitu, pemanggilan ini bukan merupakan agenda utama dan masih akan melihat peraturan yang ada agar tidak terjadi benturan antar lembaga negara.
"Semua kita pakai musyawarah mufakat dan jangan sampai ada benturan antara lembaga negara dengan lembaga penegak hukum independen," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: