Hal itu diungkapkan Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra S. Atmadjaya, dalam jumpa pers bersama perwakilan
Kantor Berita Politik RMOL di Media Center Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (14/6).
"Ini sangat kita sesalkan peristiwa tersebut," katanya.
Endra menjelaskan bahwa Kementerian PUPR sangat menghargai peran dan tugas jurnalis. Atas alasan itu juga, Endra menyampaikan permintaan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.
"Ini baru pertama kali terjadi kesalahpahaman seperti ini. Dan kami berupaya dan kita pastikan ini tidak akan terjadi lagi di Kementerian PUPR," tegasnya.
Sementara itu, pegawai protokoler yang melakukan intimidasi terhadap Bunaiya, bernama Jaka, menyatakan menyesal atas tindakannya. Ia secara langsung mengungkapkan permohonan maaf kepada Bunaiya. Sebagai hukuman atas perbuatannya, Jaka kini tidak lagi bertugas di protokoler Kementerian PUPR.
"Saya minta maaf, saya sangat menyesal dengan kejadian ini," ucap Jaka yang disambung dengan menjabat tangan Bunaiya.
Selain Endra, Jaka, dan Bunaiya, konferensi pers ini juga dihadiri Pemimpin Perusahaan
Kantor Berita RMOL Dar Edi Yoga dan Pemimpin Redaksi
Kantor Berita Politik RMOL Aldi Gultom.
[ian]
BERITA TERKAIT: