Dukung Pansus, ILEW: KPK Perlu Perbaikan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 14 Juni 2017, 05:50 WIB
Dukung Pansus, ILEW: KPK Perlu Perbaikan<i>!</i>
Gedung KPK/Net
rmol news logo . Indonesia Law Enforcement Watch (ILEW) sepakat dengan pembentukan Pansus Angket KPK oleh DPR karena saat ini lembaga antirausah itu perlu perbaikan.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif ILEW Iwan Sumule dalam acara diskusi publik yang bertajuk 'Menyingkap Kinerja KPK Sebuah Ikhtiar Penegakan Hukum' di Sekretariat ILEW, Jakarta, Selasa (13/6).

Hadir dalam diskusi itu, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa, Anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu, mantan Ketua Panitia Pembuat UU Tindak Pidana Korupsi Romli Atmasasmita, praktisi hukum dan advocad Maqdir Ismail, dan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi.

Iwan Sumule menyampaikan, tindakan OTT yang kerap kali dipertontonkan KPK, menurut penilaianya telah melanggar UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Karena pemberian suap yang kerap kali tertangkap OTT oleh KPK, tidak dapat dikatakan sebagai tindak pidana korupsi, jika penerima suap melaporkan kepada KPK.

"Tapi jika dalam 30 hari suap yang diterima tidak dilaporkan kepada KPK, baru kemudian penerima suap dapat dikatakan telah melakukan tindak pidana korupsi," katanya.

Untuk itu, Iwan Sumule berharap kepada masyarakat dapat memahami keberadaan Pansus Angket KPK yang sudah berjalan.

"Agar dapat memahami proses perbaikan ini, dan menghilangkan curiga dan prasangka buruk," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA