JK: Solusi Terakhir RUU Pemilu Adalah Voting

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 14 Juni 2017, 04:13 WIB
rmol news logo . Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah berniat untuk menghambat penyelesaian RUU Penyelenggaraan Pemilu yang saat ini digodok di DPR.

Menurutnya, alotnya pembahasan karena ada perbedaan sikap di antara fraksi dan juga pemerintah sangat mencolok mengenai lima isu penting RUU Pemilu.

Kendati demikian, JK sapaan akrab politisi Partai Golkar itu meyakini RUU Pemilu tetap selesai tepat waktu.

"Kita tunggu saja. Tidak mungkin deadlock. Mesti ada solusi kan. Solusi terakhir adalah voting," kata JK, Selasa.

Ditanyai lebih lanjut terkait sikap Pemerintah terhadap presidential treshiold, JK mengaku belum mengetahui perkembangan terkini.

"Dulu kan (presidential treshold) 20 persen, tidak ada-apa," ucapnya.

Selasa kemarin (13/6), rapat Pansus RUU Pemilu DPR tidak menghasilkan apa-apa karena perwakilan pemerintah tidak datang rapat. Rencananya, rapat akan digelar hari ini.

Awalnya, revisi ini ditargetkan selesai April. Karena belum selesai, pembahasan revisi itu diundur ke Mei. Namun, hingga saat ini, pembahasan belum juga selesai.

Ada lima isu penting yang masih tersisa dalam revisi UU Pemilu. Lima isu tersebut adalah sistem pemilu (tertutup atau terbuka), parliament threshold (ambang batas parpol masuk parlemen), presiden threshold (ambang batas suara untuk mencalonkan presiden), alokasi kursi per daerah pemilihan, dan metode konversi suara. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA