Desak Ungkap Kasus Korupsi Besar, IMM Akan Datangi Pansus Angket KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 12 Juni 2017, 20:15 WIB
Desak Ungkap Kasus Korupsi Besar, IMM Akan Datangi Pansus Angket KPK
Kader IMM/net
rmol news logo Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh DPR RI membentuk hak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Ketua Umum DPP IMM Taufan Putra Revolusi menilai bahwa hak angket itu merupakan hak pokok DPR segabai lembaga legistlatif dan jangan di anggap sebagai alat untuk melemahkan KPK.

"Kalau memang itu cacat hukum dan sebagainya perlu kajian yang komprehensif, yang dilihat hanya dari satu sisi, yaitu hukum Tata Negaranya, sementara hal-hal lain kita lupakan," kata Taufan kepada redaksi, Senin (12/6).

Taufan menambahkan pembentukan angket itu sudah memang harus segera terealisasi. Anggapan melemahkan KPK dan upaya melindungi koruptor dengan terbentuknya angket harus dikesampingkan.

"Sekarang ini yang harus kita lakukan sebenarnya adalah mengawal Pansus ini, bukan malah justru kita melawanya. Supaya persoalan dan anggapan miring yang dialamatkan ke KPK terang benderang masalahnya. Pansus angket KPK juga perlu diawasi agar tidak disalahgunakan kewenangannya," kata Taufan.

IMM kata Taufan mendukung penuh adanya angket karena resah dengan kasus-kasus besar, yang sampai hari ini masih tanda tanya.

"Sampai hari inikan kasus-kasus besar itu belum tersentuh, bahkan banyak tersangka yang berkeliaran bebas. pansus Angket ini sebenarnya untuk membuktikan bahwa KPK itu bersih dan kuat, bukan justru dinilai sebaliknya," ungkap Taufan.

Taufan pun berharap semua bisa melihat kondisi akhir-akhir ini dengan mata terbuka, hati yang bersih dan pikiran yang jernih.

"Buka mata kita dengan BLBI, Century, E-KTP, Reklamasi, Sumber Waras, KPK dimana?," pungkas Taufan.

Atas dasar itulah, kader IMM akan mendatangi gedung DPR di Senayang, Jakarta, Selasa (13/6) besok.

"Besok kami akan datang ke DPR menyampaikan pandangan-pandangan hukum kami dan harapan-harapan kami terhadap pansus angket KPK," demikian Taufan.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA