Menurutnya, PKS selalu mengkritisi KPK secara terbuka untuk tidak tebang pilih, tidak melakukan kriminalisasi, dan menjadi corong untuk membungkam pihak yang mengkritik pemerintah.
Tanpa memberikan wakil ke Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK, sambung Hidayat, PKS terus memberikan kritik terhadap lembaga antirasuah itu.
"Kritik kepada KPK kita sampaikan secara terbuka. Kami lebih melihat kepada KPK harus dikritisi harus dikawal agar tetap bisa melawan korupsi. Biarkanlah KPK fokus dan tidak kita sibukkan dengan hak angket itu," ujar Hidayat saat ditemui di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6).
Lebih lanjut, Hidyah menjelaskan kritik terbuka yang selalu disampaikan PKS kepada KPK yakni, proses hukum dugaan korupsi pembelian RS Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah memaparkan potensi kerugian negara terkait pembelian lahan tersebut. Selain itu pihaknya juga mengkritisi langkah KPK mengenai dugaan korupsi pembelian lahan di daerah Cengkareng oleh Pemprov DKI.
Sejauh ini, sambung wakil ketua MPR itu, penyelidikan dugaan korupsi dari kedua kasus tersebut masih jalan di tempat, namun belakangan jaksa KPK mengumbar fakta yang masih sumir mengenai dugaan aliran uang korupsi ke kantong mantan Ketua MPR RI Amien Rais.
"Pembelian tanah Pemprov DKI di Cengkareng lebih dari Rp 600 miliar bukan hanya Rp 600 juta, adakah KPK melakukan tindak lanjut? Tidak ada. Jadi yang seperti ini kami terus sikapi walaupun kami mendukung KPK. KPK harus didukung untuk memberantas korupsi tapi harus dikritisi supaya KPK tidak kemudian malah berubah menjadi corong politik untuk membungkam orang yang mengkritik pemerintah," pungkas Hidayat.
[rus]
BERITA TERKAIT: