"Uang itu boleh dikatakan besar dan boleh dikatakan tidak besar. Tergantung kegiatannya nanti. Yang dikelola kan bukan 1 atau 2 ormas, tapi ratusan ribu ormas, diteliti, dianalisis, mana yang tidak bertentangan dengan Pancasila," kata Wiranto kepada wartawan di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (9/6).
Wiranto juga menambahkan, kerja pemerintah untuk mengawasi dan menangai ormas anti pancasila bukan kerja yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat.
Jadi kata mantan panglima ABRI era Suharto itu, angka Rp 6 miliar yang akan dikerjakan oleh polhukam, menteri dalam negeri dan menteri hukum dan HAM itu harusnya tidak perlu dipermasalahkan.
"Kerjanya ini tidak hanya satu-dua hari, tapi lama sekali. Itu kan usulan saja, tidak usah diributkan, diberi berapa saja kita terima," kata Wiranto.
Permintaan tambahan anggaran itu disampaikan Wiranto saat rapat dengan Badan Anggaran DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6) kemarin.
Untuk tahun 2018, pagu anggaran bagi kementeriannya sebesar Rp 283,631 miliar. Adapun perincian alokasi tambahan anggaran Rp 60 miliar yang diminta sebagai berikut:
1. Koordinasi pemberantasan penyelundupan: Rp 5,5 miliar
2. Koordinasi relokasi Lapas: Rp 6 miliar
3. Koordinasi kerukunan nasional: Rp 7 miliar
4. Koordinasi pembentukan Pusat Penanganan Krisis Nasional: Rp 6,5 miliar
5. Koordinasi pemerataan kekuatan TNI: Rp 6 miliar
6. Koordinasi revisi UU Terorisme: Rp 6,5 miliar
7. Koordinasi program Gerakan Indonesia Tertib: Rp 6 miliar
8. Satgas Propaganda Agitasi dan Provokasi: Rp 6 miliar
9. Revitalisasi Dewan Ketahanan Nasional: Rp 7,5 miliar
10. Penanganan Ormas yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila: Rp 6 miliar.
[san]
BERITA TERKAIT: