FPI: Kasus Rizieq Shihab Rekayasa Yang Dipaksakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 01 Juni 2017, 03:01 WIB
FPI: Kasus Rizieq Shihab Rekayasa Yang Dipaksakan
Novel Bamukmin/Net
rmol news logo Penetapan tersangka Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab merupakan aksi politik balas dendam yang membabi buta. Terlebih, dalam kasus ini Polda Metro Jaya (PMJ) memasukkan Rizieq Shihab yang tengah menjalankan ibadah umroh di Arab Saudi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Begitu kata Sekjen Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta,  Novel Chaidir Hasan Bamukmin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/6).

"Ini rekayasa yang sangat dipaksakan untuk mengkriminalisasi ulama," tegasnya.

Menurutnya, rekayasa itu tercermin dari dua alat bukti sebagai dasar penetapan tersangka yang belum dimiliki Polda Metro Jaya.

Selain itu, pihak yang memproduksi dan mendistribusikan chat berbau pornografi yang menyeret nama Rizieq Shihab dan Firza Husein juga belum diusut.

"Mereka kalapnya sudah membabi buta karna Ahok kalah pilkada dan masuk penjara. Coba mau dipakai pasal mana itu polisi?," jelasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA