Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, uji publik turut mengundang antara lain Badan Pengawas Pemilu, masyarakat sipil, partai politik, serta lembaga pemerintah lain seperti Dewan Pers, Lembaga Ilmu Pengatahuan Indonesia (LIPI), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Selasa besok (30/5).
"Draf sudah dipersiapkan semua. Undangan sudah disampaikan baik kepada partai maupun masyarakat sipil," ujar Pramono di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (29/5).
Dia menjelaskan, delapan PKPU yang akan diuji publik antara lain program, tahapan dan jadwal, pencalonan, pemutakhiran data dan daftar pemilih, logistik, kampanye, dana kampanye, pemungutan dan penghitungan suara serta pemilihan di daerah khusus.
"Ini PKPU yang kompilasi. Artinya, dulu ada hasil revisi kemudian belum dimasukkan dalam PKPU, sekarang kita jadi satu. Dan itu ada delapan PKPU," ujar Pramono.
Dicontohkan Pramono, PKPU yang dikompilasikan seperti pencalonan, di mana ada sejumlah perbaikan melalui surat edaran.
"Itu untuk besok kita masukkan semua. Kecuali ada SE yang sudah tidak relevan, ya tidak kita akomodir di PKPU," imbuhnya.
[wah]
BERITA TERKAIT: