Pejabat BPK Simpan 1 Miliar Di Laci Kantor

Jadi Tersangka Suap

Minggu, 28 Mei 2017, 08:46 WIB
Pejabat BPK Simpan 1 Miliar Di Laci Kantor
Foto/Net
rmol news logo KPK resmi menetapkan dua pejabat BPK dan dua pejabat Kemendes sebagai tersangka kasus dugaan suap. Nilai komitmen suap untuk pemberian opini WTP bagi Kemendes itu tergolong kecil, hanya Rp 240 juta. Namun, di brankas pejabat BPK ditemukan uang Rp 1,145 miliar.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, kemarin petang, Ketua KPK Agus Rahardjo yang didampingi Wakilnya Laode M Syarif, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara dan Wakil ketua BPK Bahrullah Akbar menjelaskan penetapan tersangka keempat orang itu. Keempatnya adalah eselon 1 atau Auditor Utama Negara III Rochmadi Sapto Giri (RS), Ali Sadli (AS) selaku Auditorat BPK, Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sugito serta Jarot Budi Prabowo, Eselon III Kemendes PDDT.

Sugito yang merupakan Ketua Saber Pungli Kemendes ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli. Suap itu melalui perantara Jarot Budi Prabowo. Pemberian suap terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kemendes PDTT tahun anggaran 2016. Dalam rangka memperoleh opini WTP, Sugito melakukan pendekatan ke pihak auditor BPK. "Jadi pengen naik dari WDP jadi WTP. 'Tolong dibantu. Nanti ada sesuatu'. Irjennya ngomong gitu," ujar Agus.

Menurutnya, total komitmen suap itu Rp 240 juta. Saat menangkap tangan Rochmadi, Ali dan Jarot di BPK, tim KPK menyita uang Rp 40 juta yang berada di dalam ruangan Ali. "Sebelumnya di awal Mei 2017 diduga telah diserahkan uang Rp 200 juta. Uang Rp 40 juta merupakan uang yang diduga akan diserahkan kepada Ali Sadli," tambah Syarif.

Di ruangan Rochmadi, penyidik KPK mencari uang Rp 200 juta itu. Penyidik malah menemukan uang senilai 3.000 dolar AS di dalam sebuah brankas dan Rp 1,145 miliar di sebuah tas. KPK masih mempelajari, apakah uang miliaran itu berhubungan atau tidak dengan kasus ini. Statusnya akan ditentukan kemudian. "Itu masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Dua penyidik KPK yang mengenakan balaclava alias penutup muka memamerkan uang-uang sitaan itu. Penyidik pertama menunjukkan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dalam sebuah tas model travel bag yang dibungkus dalam plastik transparan. Sementara penyidik lain menunjukkan kardus berisi amplop-amplop coklat yang kurang lebih berjumlah 10. "Kode uang yang disepakati "PERHATIAN" terkait untuk WTP di Kemendes PDTT tahun 2016," ungkap Syarif.

Setelah meringkus tiga orang, KPK mencokok Sugito di kantornya, Gedung Kemendes PDTT. Sugito dan Jarot diposisikan sebagai tersangka pemberi gratifikasi. Sementara Rochmadi dan Ali sebagai tersangka penerima suap.

Ketua BPK Moermahadi hanya memberi pernyataan normatif. Menurutnya, BPK mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap pegawai mereka. Lembaga auditor negara itu akan mengikuti perkembangan proses hukum untuk menentukan langkah terhadap dua auditornya. Selain itu, BPK akan menjadikan ini pembelajaran yang berharga untuk menjaga kredibilitas lembaga dan tetap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.

Dia juga menegaskan, pihaknya sudah punya sistem penegakan hukum internal melalui majelis kehormatan kode etik. Sistem itu terbukti efektif untuk menangani kasus-kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan pegawai maupun pimpinan BPK. "Namun sistem tidak bisa memastikan atau memantau setiap individu di BPK," ujarnya.

Yang menohok, saat sesi tanya jawab dibuka, seorang wartawan dengan santainya bertanya, apakah Ketua BPK terlibat dalam kasus ini. Apa jawab Moermahadi? "Kalau mengenai ketua BPK, silakan tanya ke Pak Agus apakah ketua BPK terlibat atau tidak," ujarnya. Melihat raut muka Ketua BPK yang "agak bete", Syarif mencoba membuat suasana cair. "Apakah ketua BPK terlibat? Supaya nyaman saja ya, bahwa untuk sementara ini kita tidak melihat keterlibatan ketua BPK," sambung Syarif. Namun Syarif menambahkan, "Apakah dalam proses selanjutnya kelihatan nanti akan diupdate, tapi sementara ketua BPK tidak terlibat."

Wakil Ketua BPK Bahrullah juga buru-buru meluruskan. "Sangat jauh komunikasi antara eselon 1 dengan Ketua BPK. Dia ada anggotanya, ada anak buahnya, kelompok lagi jadi sangat jauh," tegasnya.

Bagaimana soal kemungkinan keterlibatan Menteri Desa Eko Putro Sadjojo? Agus Rahardjo belum bisa memastikan. "Belum tahu," jawab Agus singkat usai konfers yang berlangsung selama 30 menit itu.

Sementara, Mendes Eko menyesalkan keterlibatan Sugito dalam kasus itu. Dia mengenal Sugito sebagai sosok berkinerja baik dan juga inisiator pembentukan satgas internal saber pungli. "Mereka semua bekerja keras untuk mendapatkan WTP, sayang ada cacat soal peristiwa ini. Beliau (Sugito) juga termasuk punya ide saber pungli, membentuk satgas internal saber pungli. Hati kecil saya tidak percaya Pak Irjen tersangkut masalah ini. Saya sangat menghargai sosok Irjen," ujarnya.

Kendati begitu, Eko memastikan Sugito akan diganti dari posisinya saat ini. Dia tidak menoleransi penyimpangan yang terjadi. "Selama proses beliau tersangka sudah harus diganti. Besok pagi kita lakukan, siapa yang ganti, kita lakukan besok pagi," tandasnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA