Daerah-daerah tersebut menurut Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi rata-rata didominasi kabupaten atau kota.
"Ada 17 kabupaten dan kota yang belum menganggarkan biaya Pilkada Serentak 2018. Untuk pengajuan anggaran untuk provinsi umumnya aman," kata Pramono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/5).
Sayangnya Pramono belum bisa merinci total dari 17 daerah tersebut. Pramono mengaku khawatir, lambatnya penyusunan anggaran akan menghambat tahapan awal persiapan Pilkada serentak 2018.
"pemerintah daerah kami desak untuk menyiapkan anggarannya setidak-tidaknya melalui APBD Perubahan 2017,"kata Pramono.
Pramono menjelaskan anggaran Pilkada dari APBD atau APBD Perubahan diperlukan untuk proses rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), pembiayaan alat peraga kampanye dan lainnya.
KPU menargetkan anggaran Pilkada Serentak 2018 sudah dapat disepakati pengajuannya antara pemerintah daerah dan penyelenggara setempat pada 27 September mendatang. Kesepakatan itu imbuh dia harus sudah tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). NPHD juga harus ditandatangani dalam satu kali kesempatan agar tidak menghambat proses pencairan dana Pilkada.
"Sebab, kami akan menetapkan tahapan Pilkada Serentak pada 14 Juni. Sehingga masih tersisa beberapa bulan untuk melakukan supervisi menuntaskan NPHD," kata Pramono.
Diluar 17 daerah yang belum mengajukan dana, total pengajuan anggaran pembiayaan Pilkada Serentak 2018 hingga hari ini kata Pramono sudah sebesar Rp 12,6 triliun. Sebanyak 171 daerah akan melaksanakan Pilkada Serentak pada 2018. Pemilihan Gubernur digelar di 17 daerah, Pemilihan Bupati di 115 daerah dan Pemilihan Walikota di 39 daerah.
[san]
BERITA TERKAIT: