Menurut Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj, HTI memiliki pandangan yang bertentangan dengan Pancasila sehingga layak untuk dibubarkan.
"Organisasi yang merongrong Pancasila, tidak menghormati kebhinnekaan, tidak menghormati UUD 45, harus dibubarkan," tegasnya dalam acara bertajuk 'Khilafah Dalam Pandangan Islam' di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (12/5).
Kiai Said mengakui bahwa dalam penyebaran dakwah HTI tidak dilakukan dengan anarkis. Namun begitu, agenda HTI untuk mendirikan khilafah, yang salah satunya adalah dengan mengubah Pancasila, dinilai sangat berbahaya bagi kerukunan bangsa.
"Sangat bahaya kalau dibiarkan menjadi besar. Bisa berpotensi perpecahan, konflik, bahkan perang saudara," urainya.
Kiai Said menjelaskan bahwa dalam sejarah Nabi Muhammad tidak pernah mendirikan Negara Islam, tapi Negara Madinah yang penduduknya terdiri atas muslim pendatang, muslim pribumi, dan nonmuslim yahudi. Kata Madinah sendiri berasal dari kata madani yang berarti masyarakat sejahtera, bermoral, beragama, cerdas, maju ekonomi dan teknologinya
"Nabi tidak pernah mendirikan Negara Islam ataupun Negara Arab, tapi beliau mendirikan Negara Madinah," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: