Demikian disampaikan Kepada Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal Budi Gunawan, dalam keterangan yang diterima redaksi beberapa saat lalu (Jumat, 12/5).
"HTI adalah gerakan trans-nasional yang ingin mengganti NKRI dan Pancasila menjadi sistem khilafah," tegas Budi Gunawan.
Budi Gunawan menambahkan juga bahwa Hizbut Tahrir sudah dilarang di banyak negara. Baik di negara-negara demokrasi, negara Islam maupun negara yang berpenduduk mayoritas muslim.
"Antara lain Arab Saudi, Belanda, Malaysia, Turki, Perancis, Tunisia, Denmark, Yordania, Jerman, Mesir, Spanyol, Uzbekistan, Rusia, Pakistan, dan lain-lain," demikian Budi Gunawan.
[ysa]
BERITA TERKAIT: