"Jangan kemudian keputusan ini mengandung satu dugaan, satu tuduhan adanya suatu konspirasi, pengaruh tertentu yang memengaruhi proses hukum itu," kata Wiranto kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (8/5).
Atas dasar itulah, mantan panglima ABRI era Suharto itu menjamin tidak ada konspirasi atau persekongkolan untuk memengaruhi vonis terhadap Ahok. Wiranto pun berharap masyarakat tidak mempersoalkan vonis apa pun yang akan diterima Ahok.
"vonis jangan tidak ditanggapi dengan emosional, jangan ada lagi pengerahan massa besar di Jakarta," imbau Wiranto.
Pasalnya imbuh dia, pengerahan massa dalam jumlah besar akan menimbulkan potensi gangguan keamanan, juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat hingga mempengaruhi kondisi perekonomian Indonesia.
"Kami mengharapkan, kalau sudah ada keputusan, semua lapang dada, bahwa hukum sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya, adil dan transparan. Jangan sampai putusan hukum justru menimbulkan hal-hal baru yang mengganggu ketertiban masyarakat," demikian Wiranto.
[san]
BERITA TERKAIT: