Pernyataan itu menanggapi wacana dibubarkannya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Indonesia karena dianggap sebagai organisasi yang bertentangan dengan Pancasila.
"Saya pikir kita adalah negara hukum, yang dasarnya adalah Pancasila. Maka organiasai apapun, bergerak di badan apapun apalagi organisasi kemasyarakatan tentu tidak boleh mengajarkan apa yang bertentangan dengan berdasarkan kita berbangsa dan bernegara," tegasnya saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/5).
Jadi, lanjut menteri asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, upaya untuk mengubah dasar hukum berbangsa dan bernegara dengan mengubah Pancasila adalah sesuatu yang ditentang dan dilarang hidup di tengah-tengah masyarakat.
"Karena kita sejak dulu sudah bersepakat bulat bahwa dalam berbangsa dan benergara kita diikat oleh satu dasar. Pancasila," demikian Lukman.
[san]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: