Menteri Lukman Belum Punya Posisi Tegas Soal Wacana Pembubaran HTI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 06 Mei 2017, 17:14 WIB
Menteri Lukman Belum Punya Posisi Tegas Soal Wacana Pembubaran HTI
HTI/net
rmol news logo Menteri Agama, Lukman Hakim Syarifuddin mengatakan bahwa organisasi apapun yang tidak berlandaskan prinsip Pancasila memang sudah seharusnya dibubarkan.

Pernyataan itu menanggapi wacana dibubarkannya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Indonesia karena dianggap sebagai organisasi yang bertentangan dengan Pancasila.

"Saya pikir kita adalah negara hukum, yang dasarnya adalah Pancasila. Maka organiasai apapun, bergerak di badan apapun apalagi organisasi kemasyarakatan tentu tidak boleh mengajarkan apa yang bertentangan dengan berdasarkan kita berbangsa dan bernegara," tegasnya saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/5).

Jadi, lanjut menteri asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, upaya untuk mengubah dasar hukum berbangsa dan bernegara dengan mengubah Pancasila adalah sesuatu yang ditentang dan dilarang hidup di tengah-tengah masyarakat.

"Karena kita sejak dulu sudah bersepakat bulat bahwa dalam berbangsa dan benergara kita diikat oleh satu dasar. Pancasila," demikian Lukman.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA