Cak Imin Bantah Ada Kadernya Dukung Hak Angket

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 29 April 2017, 20:47 WIB
Cak Imin Bantah Ada Kadernya Dukung Hak Angket
Net
rmol news logo Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memastikan sikap fraksi di DPR RI konsisten menolak usulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, kader PKB yang tidak mengikuti kebijakan merupakan sikap individu dan bukan atas instruksi partai.

Pernyataan itu menyikapi adanya kader PKB yang tercatat sebagai inisiator hak angket yakni Rohani Vanath dari Dapil Maluku. Nama Rohani tercatat bersama 26 anggota dewan lain menjadi inisiator hak angket KPK.

Menurut Cak Imin, begitu dia disapa, langkah yang dilakukan kader tersebut diutarakan sebelum DPP PKB mengeluarkan pernyataan sikap terkait hak angket. Saat ini, Rohani telah mencabut dukungan untuk digelarnya hak angket terhadap KPK.

"Jadi, itu jauh sebelum sikap fraksi. Setelah fraksi punya sikap, kan fraksi tidak tahu. Begitu sampai fraksi, kan hak individual ya. Begitu sampai pada sikap fraksi maka itu dicabut," jelasnya di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta, Sabtu (29/4).

Rapat Paripurna DPR pada Jumat kemarin (28/4) menyetujui usulan hak angket yang ditujukan kepada KPK. Meski sejumlah fraksi menolak namun forum tetap menyetujui hak angket yang ditandatangani 26 anggota dari delapan fraksi. Hanya tiga fraksi yang menyatakan menolak, yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi PKB.

Wakil rakyat yang menandatangani persetujuan usulan hak angket berasal dari Fraksi Partai Golkar dengan 10 anggota. Disusul Fraksi Partai Hanura dengan tujuh anggota, Fraksi PKS tiga anggota. Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Nasdem dua anggota, serta Fraksi PKB, Fraksi PAN dan Fraksi PPP masing-masing satu anggota.

Hak angket dilakukan dewan untuk mendesak membuka rekaman berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka kasus pemberian keterangan palsu dalam skandal korupsi e-KTP Miryam S. Haryani. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA