
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dianggap memutuskan sepihak keputusan penggunan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang paripurna pada Jumat kemarin (28/4). Sebab, beberapa fraksi masih berusaha melakukan interupsi
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai bahwa sidang tersebut hanyalah dagelan belaka.
"Itu dagelan, palu diketok setuju, di saat yang sama ada sejumlah anggota yang berjuang untuk interupsi. Bagaimana bisa Fahri Hamzah berpikiran dalam ruang paripurna bersikap sama, palu memang merupakan kewenangannya dijadikan alat percepat proses," jelasnya dalam diskusi bertema 'DPR Mengangket KPK' di Resto Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta (Sabtu, 29/4).
Menurut Lucius, sikap yang ditunjukkan Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang sudah direncanakan sebelumnya. Sehingga banyak fraksi yang memilih aksi untuk walkout meninggalkan ruang sidang.
"Banyak penolakan ketika Fahri sudah punya keputusan sendiri sebelum paripurna maka tetap diketok palu," tegasnya.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: