HEBOH E-KTP

Yorrys: Ketua Umum Golkar Hampir Pasti Jadi Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 24 April 2017, 14:18 WIB
Yorrys: Ketua Umum Golkar Hampir Pasti Jadi Tersangka
Setya Novanto/net
rmol news logo Internal Partai Golkar mulai bergejolak akibat proses hukum terhadap Ketua Umum mereka, Setya Novanto, dalam perkara korupsi proyek E-KTP  

"Kami sedang konsolidasi internal melihat dinamika proses hukum Ketua Umum. Enggak usah bangun alibi praduga tak bersalah. Jadi ini bagaimana Golkar selamatkan partai," ujar politikus senior Golkar, Yorrys Raweyai, dalam diskusi bertajuk "Partai Politik dan Budaya Korupsi" di Hotel Puri Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/4).

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pekan lalu, salah seorang saksi dari konsorsium proyek E-KTP menyebutkan bahwa Setya Novanto mendapat bagian 7 persen dari proyek pengadaan. Novanto pun sudah dicegah ke luar selama enam bulan oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yorris menyatakan, struktur Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, DPP tingkat 1 dan 2, sampai Dewan Pakar mendukung langkah konsolidasi tersebut. Mereka menilai konsolidasi sangat penting agar Golkar mampu menghadapi proses Pilkada Serentak tahun 2018, dan Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden tahun 2019.

"Ketua Umum hampir pasti jadi tersangka. Kita harus pahami sekarang, sudah pencekalan. Golkar ambil sikap proaktif untuk selesaikan ini demi partai," ujar
Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPP Golkar ini.

Meski begitu, Yorrys belum memastikan apa langkah konkret yang akan diambil partai terkait kasus hukum Novanto.

"Kami sedang mewacanakan dengan berbagai langkah berlandaskan aturan yang terikat dengan perundang-undangan," ungkap Yorrys.

Ia menambahkan bahwa masih ada banyak kader Golkar yang memiliki integritas dan kapabilitas memimpin partai. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA