"Partai politik di sini seharusnya mendukung upaya pemberantasan korupsi dan harus menolak pelemahan KPK. Hormati penegakan kasus korupsi," ujar peneliti Divisi Korupsi Politik ICW Almas Sjafrina dalam jumpa pers di kantornya, Kalibata, Jakarta (Minggu, 23/4).
Menurutnya, DPR juga harus memperhatikan kondisi kesehatan penyidik KPK Novel Baswedan, menyoal rencana pemangggilan dalam hak angket. Mengingat, Novel masih menjalani perawatan usai menjadi korban penyerangan air keras oleh orang tidak dikenal baru-baru ini.
"Beberapa anggota mengusulkan memanggil Novel saat kondisi sakit untuk memberikan keterangan ke DPR soal Miryam. Ini proses yang ironi saat DPR harusnya dukung KPK seperti masyarakat yang diwakilinya tapi justru sebaliknya," ujar dia.
Diketahui, hak angket disuarakan dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan KPK pada 19 April lalu. Saat itu, DPR mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam yang diduga terlibat kasus korupsi proyek pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri.
Adapun, fraksi yang menyatakan setuju digulirkannya hak angket antara lain Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, dan Partai Persatuan Pembangunan.
[wah]
BERITA TERKAIT: