Istana Restui SMSI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 17 April 2017, 19:02 WIB
Istana Restui SMSI
Eko Sulistyo menerima tumpeng dari Ketua Umum SMSI, Teguh Santosa
rmol news logo Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan, Eko Sulistyo, menyambut baik kehadiran Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang sudah berdiri sejak 21 Maret 2017 dan dideklarasikan hari ini.

Eko menyatakannya dalam diskusi bertema "Kekeliruan Kebebasan Kebablasan: Menyusun Disain Komunikasi Politik Yang Sehat" di Jaya Suprana Institute, Mall Of Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta, Senin (17/4).

Menurut Eko, SMSI berpotensi menjadi organisasi profesi yang meredam penyebaran watak kebencian, masalah intoleransi, dan masalah informasi hoax (sesat) yang membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Bangsa kita memiliki konsensus nasional soal Pancasila dan UUD. Kalau ada keinginan atau ide, misalnya kembali ke Piagam Jakarta, tidak masalah. Tapi harus diingat bahwa bangsa kita sudah punya konsensus nasional yang menyatakan bahwa Pancasila sebagai dasar negara," tegas Eko.

Dia berharap SMSI bisa memberikan pencerahan kepada semua anak bangsa bahwa ada batasan-batasan hukum yang harus ditaati dalam demokrasi.  

Sebelumnya, Eko memberi kritik kepada media massa nasional secara umum. Menurut dia, media massa di Indonesia sudah larut dalam kebisingan demokrasi. Di DKI Jakarta pun demikian. Dalam fenomena ini, media rating menjadi berhala atau sebagai panglima.

"Bad news is good news. Sesuatu dilihat sebagai fakta tidak bagus, maka itu menjadi berita. Ini yang kemudian menyebabkan media larut dalam kebisingan demokrasi," jelas Eko.

Padahal, menurut dia, peran media massa adalah menjadi alarm. Misalnya, dalam konteks Pilkada DKI Jakarta. Jika ada suasana mengarah pada titik membahayakan, maka media menjadi alarm.

"Yang sekarang ini tidak terjadi, justru larut dalam kebisingan demokrasi," dia menekankan. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA