Wakil Ketua ACTA Agustyar menjelaskan dibentuknya tim rekasi cepat ini merupakan hasil evaluasi dari putaran pertama Pilkada DKI Jakarta yang diduga banyak kecurangan. Seperti permasalahan Daftar Pemilih Tetap dan intimidasi pemilih.
Menurut Agustyar, untuk mengurangi hal tersebut, tim rekasi cepat ini bakal diterjunkan ke beberapa Tempat Pemilihan Suara (TPS) di tingkat kecamatan.
"Jadi kita standby di tiap kecamatan. Kita menerima aduan dari saksi dan relawan yang ada di TPS-TPS. Kalau ada masalah kita akan segera meluncur dalam waktu singkat," ujarnya disela acara deklarasi tim reaksi cepat di Hotel Ibis, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4).
Agustyar menambahkan jika nantinya tim reaksi cepat menemukan kecurangan, ACTA akan menindaklanjuti ke proses hukum. Hal ini, sambung Agustyar untuk menjaga agar pelaksanaan pencoblosan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta bebas dari segala macam bentuk kecurangan yang bisa memanipulasi aspirasi rakyat Jakarta.
"Mulai tanggal 16 April kita (ACTA) akan menyiagakan setidaknya dua kantor Advolkat di tiap kecamatan dan satu orang relawan tim reaksi cepat ACTA. Prinsipnya setiap kali terjadi insiden kecurangan di TPS, dalam waktu paling lama 30 menit sudah ada advokat dan relawan paralegal ACTA yang akan sampai ke TPS yang bermasalah,"demikian Agustyar.
[san]
BERITA TERKAIT: