Kornas Fokal Pastikan Tiga Kader IMM Bebas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 02 April 2017, 21:16 WIB
Kornas Fokal Pastikan Tiga Kader IMM Bebas
Armyn Gultom/Net
rmol news logo Tiga kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang sempat ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sudah dibebaskan, Sabtu (31/3).

Mereka adalah mantan Ketua Umum DPP IMM Beni Pramula, mantan Sekjen DPP IMM Ferry, dan Sekretaris Bidang Hubungan Luar Negeri (Hubla) DPP IMM, Eka Pitra. Sedangkan satu kader lainnya, Zainuddin Arsyad, masih ditahan.

"Kami berterima kasih pada polisi yang sudah melepaskan tiga kader IMM. Dan berharap Zainudin Arsyad segera dibebaskan pula," kata Ketua Umum Koordinator Nasional Forum Keluarga Alumni (Kornas Fokal) IMM, Armyn Gultom kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/4).

Meski demikian, Armyn tidak menyebutkan waktu pasti kebebasan tiga kader tersebut.

Lebih lanjut, Armyn menilai bahwa tuduhan makar terhadap kadernya terlalu berlebihan. Padahal, yang mereka lakukan adalah bagian dari upaya mengejawantahkan idealisme.

"Mereka resah melihat kondisi bangsa ini. Pemerintah mestinya melihat itu sebagai kritik untuk kebaikan bangsa.

Armyn menegaskan, Fokal IMM akan memberikan pendampingan hukum terhadap kader-kader tersebut. Fokal IMM siap membela kebenaran bersama kadernya.

Selain itu, aparat kepolisian juga diminta untuk super hati-hati menerapkan pasal tuduhan terhadap mereka. Artinya, jika pihak kepolisian tidak memiliki cukup bukti, sebaiknya segera membebaskan para tersangka.

"Masalah ini sangat serius. Jika polisi main-main rakyat tidak akan tinggal diam," tegasnya.

Menurut Armyn, apa yang disampaikan masyarakat melalui berbagai aksi belakangan ini, merupakan bagian dari upaya mencari keadilan. Jika pemerintah dan aparat mampu memberi keadilan, lanjutnya, maka rakyat akan tenang.

"Karena itu para pejuang keadilan ini pasti akan didukung oleh rakyat. Tidak ada yang mampu melawan kehendak rakyat," pungkasnya.

Saat ini, satu kader IMM yang masih ditahan adalah Zainudin Arsyad. Mantan Presiden BEM Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu ditangkap bersama empat tersangka lainnya. Yaitu, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath, wakil Koordinator aksi 313 Irwansyah, Panglima Forum Syuhada Indonesia (FSI) Diko Nugraha, dan anggota FSI Ferry, Jumat (31/3) dinihari.

Setelah itu, empat aktivis lainnya ikut diamankan beberapa jam kemudian. Antara lain, tiga kader IMM Beni Pramula, Eka Pitra dan Ferry dan satu anggota FSI, Agus.

Namun, pihak Polda Metro Jaya (PMJ) menegaskan jika yang ditangkap dalam kasus itu hanya lima orang. "Yang kita tangkap hanya lima orang," tegas Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono, Sabtu (1/4) kemarin. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA