Begitu tegas Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo kepada wartawan, Jumat (31/3). Hasil revisi ini akan menjadi payung hukum bagi PDIP untuk bisa menduduki kursi wakil ketua DPR dan wakil ketua MPR, yang selama ini diidamkan.
Firman menyatakan, Baleg sudah menerima pelimpahan dari Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas revisi itu. Baleg juga sudah memegang Surat Presiden (Surpres) mengenai perwakilan pemerintah yang ditunjuk untuk sama-sama membahas revisi itu bersama DPR. Dalam Surpres itu, pihak pemerintah juga tidak masalah dengan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dibuat DPR dalam draf revisi.
“Sudah (di Baleg). Pemerintah pun menyetujui sesuai usulan tanpa ada perubahan. Itu yang dari pemerintah. Jadi, sudah disetujui dengan inisiatif tanpa ada koreksi,†terang politisi Golkar ini.
Dalam pembahasan di Baleg, lanjut Firman, fraksi-fraksi sudah menyepakati untuk penambahan satu kursi pimpinan DPR, MPR, dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Khusus untuk kursi pimpinan DPR dan MPR, akan diberikan kepada PDIP yang merupakan partai pemenang Pemilu 2014.
“Hanya saja, memang di situ (draf revisi) menyebutkan untuk partai pemenang Pemilu,†sambungnya.
Untuk pembahasan revisi ini, akan dimulai pada pekan depan. Melihat kesepakatan yang sudah terjadi, Firman yakin revisi segera disahkan di Baleg untuk dibawa ke sidang paripurna sebelum reses nanti.
“Kalau semua fraksi masih konsisten dengan semua yang sudah disepakati, tidak ada masalah. Kalau disepakati, pengesahaannya akan dilakukan di masa sidang ini dan sebelum penutupan sudah bisa diteken kita bisa lakukan pelantikan (pimpinan DPR dan MPR yang baru),†jelasnya.
Kabar dari Firman ini jelas membuat senang PDIP, yang selama ini menanti-nanti revisi UU MD3 selesai. Sekretaris Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno pun berharap, tidak ada lagi ganjalan seperti yang terjadi sebelum-sebelumnya.
“Revisi ini akan mulai dibahas pekan depan bersama Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Dalam Negeri. Adapun mengenai tambahan kursi pimpinan DPR, MPR, dan MKD, seluruhnya sudah disepakati dan diplenokan di Baleg,†katanya.
PDIP pun sudah siap-siap menempati kursi wakil ketua DPR dan wakil MPR. Namun begitu, untuk urusan nama-nama yang bakal duduk di kursi itu, Hendrawan masih merahasiakan. Dia beralasan, penunjukan nama untuk duduk di kursi wakil ketua DPR dan wakil ketua MPR dari PDIP adalah wewenang Megawati.
“Kalau itu, nanti penugasan dari Ketua Umum. Kalau PDIP itu, pengisian jabatan prerogatif ketua umum dan sifatnya penugasan,†ucapnya.
Dia pun mencoba memastikan bahwa belum ada nama yang disiapkan untuk menduduki kursi pimpinan tersebut. “Dalam kultur PDIP itu juga tidak ada yang namanya menunjukkan ambisi untuk menduduki jabatan. Kalau ambisi malah dipandang melangkah terlalu jauh,†jelasnya.
Mengenai tugas dan kewenangan pimpinan DPR baru nanti, kata Hendrawan, masih jadi pembicaraan di Baleg. Namun, memang sudah ada usulan spesifik. Di antaranya, pimpinan DPR baru ini ditugaskan untuk mengkoordinasi bidang kemaritiman dan reformasi birokrasi. “Nanti akan dibicarakan lebih lanjut,†tandasnya.
Sebelumnya, jalan revisi MD3 ini banyak menemui ganjalan. Awalnya, revisi ini ditargetkan PDIP selesai Desember 2016. Namun, berkali-kali pelaksanaan revisi mundur. Penyebabnya, mulai dari adanya keinginan Gerindra dan PKB ikut mendapat jatah kursi pimpinan MPR dan DPR, keinginan DPD untuk ikut membahas, sampai telatnya Surpres dan Presiden Jokowi. Kini, kita tunggu saja apakah revisi itu akan benar-benar selesai sebelum 17 Mei nanti atau akan diundur lagi.
[ian]
BERITA TERKAIT: