Anas Urbaningrum: Jangan Ubah Jenis Kelamin KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 24 Maret 2017, 08:35 WIB
Anas Urbaningrum: Jangan Ubah Jenis Kelamin KPU
Anas Urbaningrum/Net
rmol news logo . Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum kembali menitipkan sepucuk surat dari balik jeruji. Kali ini suratnya berisi soal wacana penambahan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari kalangan partai politik.

"Meski usulan itu perlu dihormati, tetapi membuat KPU kembali diisi orang-orang parpol adalah langkah mundur," kata Anas, yang juga pernah menjabat anggota KPU, lewat akun Twitter miliknya, @anasurbaningrum, Kamis (23/3).

Menurutnya, adalah penting menjaga independensi KPU sebagai lembaga yang mandiri, dan itu adalah perintah konstitusi.

"Dulu pernah KPU di bawah Depdagri. Pernah pula ada KPU yang berisi perwakilan pemerintah dan parpol. Dari proses sejarah panjang dan evaluasi yang obyektif, lalu KPU dijadikan sebagai lembaga yang mandiri. Tentu saja tidak ada satu pun lembaga yang sempurna tanpa kekurangan," ujar Anas.

Tetapi yang terbaik dan tetap relevan adalah mengokohkan KPU sebagai lembaga yang mandiri.

Parpol, lanjut Anas, sudah punya wilayah kerja sendiri yang amat luas, itulah yang perlu diurus lebih baik dan fungsional. Sementara KPU, biarkan tetap mandiri dan bekerja menyelenggarakan pemilu bagi kemajuan demokrasi.

"Jika ada kekurangan, diperbaiki bersama. Tanpa mengubah jenis kelaminnya sebagai lembaga yang mandiri," tukas terpidana kasus korupsi proyek Hambalang dan tindak pidana pencucian uang itu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA