BPJS Ketenagakerjaan Diminta Fokus Penuhi Hak Pekerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 08 Maret 2017, 12:20 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Diminta Fokus Penuhi Hak Pekerja
Rhuqby Adeana/Net
rmol news logo Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dinilai masih terbilang lambat dalam memenuhi hak-hak para pekerja.

Begitu kata Sekjen Pemuda Indonesia Hebat Rhuqby Adeana dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Rabu (8/3).

Rhugby menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya memiliki empat program yang sangat dibutuhkan pekerja, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, serta jaminan pensiun.

"Namun sayang, tercatat sampai 2017 ini BPJS Ketenagakerjaan baru mempunyai peserta 21 juta jiwa, sedangkan menurut data BPS per 2014 mencatat jumlah penduduk yang bekerja mencapai 118, 2 juta jiwa di semua sektor," ujarnya.

"Artinya baru sekitar 17,8 persen dari seluruh pekerja di dalam negeri yang dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan," lanjut Rhugby.

Ia berharap BPJS Ketenagakerjaan yang kini dikomandoi Agus Susanto sebagai Dirut dan Poempida Hidayatullah sebagai komisaris untuk bisa lebih cepat bekerja memenuhi kebutuhan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Apalagi Poempida pernah punya pengalaman sebagai legislatif di Komisi IX yang menangani masalah ketenagakerjaan. Jadi kami meminta agar bisa fokus menyelesaikan pemenuhan hak-hak pekerja di dalam negeri sesuai amanat UU," pungkasnya.

Pemuda Indonesia Hebat merupakan salah satu relawan yang dalam Pilpres 2014 ikut menyatakan dukungan dan memenangkan pasangan Jokowi-JK. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA