Dari pemeriksaan terungkap oknum pembina OSIS berinisial RG (23) melakukan pelecehan seksual terhadap siswa sejak tahun 2015. Jumlah korbannya sekitar 40 orang siswa. Kini polisi baru memeriksa tujuh siswa yang resmi mengungkap perbuatan bejat RG.
Para siswa yang dimintai keterangan di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut didampingi orang tuanya. Tak pelak ruangan tersebut penuh sesak
Salah seorang korban berinisial Aa, menyebutkan dalam aksinya pelaku mentraktir makan di kantin lalu mendekatinya. Tangan pelaku pun liar menggerayangi kemaluan korban. Kemudian pelaku melakukan pelecehan. "Tapi hingga melakukan seks menyimpang terhadap saya mah, belum. Tidak tahu sama orang lain. Saya sendiri pasti menolak kalau diajak gituan," kata Aa.
Kesaksian berbeda diungkapkan beberapa siswa lain. Pelaku sempat menelanjangi para siswa dan meraba kemaluan korban ketika ospek atau syarat masuk polisi keamanan sekolah dan syarat jadi pengurus OSIS.
Kapolres Garut AKBP Novri Turanggae menyebutkan polisi baru menerima laporan secara resmi dari tujuh siswa yang jadi korban perlakuan RG. "Data yang masuk ke pusat pelayanan terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak, sudah lebih dari empat puluh orang korban. Dengan modus meraba kemaluan. Namun hingga saat ini laporan resmi di polisi baru tujuh siswa," kata Kapolres.
Status RG di sekolah tersebut bukan guru honorer. Tapi dia hanya ditunjuk pihak sekolah sebagai pembina OSIS dan pembina kemanan sekolah agar siswa aktif di ekstra kulikuler.
[zul]
BERITA TERKAIT: