Ketiga topik tersebut adalah keadilan, kebhinnekaan dan kebebasan atau
justice, diversity and freedom.
"Ketiga isu ini amat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketiga isu ini sekarang juga sedang menjadi perhatian publik yang luas," jelas SBY.
Dia mengingatkan ketika membahas dasar-dasar Indonesia Merdeka, para pendiri republik memberikan perhatian sangat khusus atas tiga isu ini. Konstitusi kita, UUD 1945, juga memberikan tempat yang terhormat terhadap keadilan, kebhinnekaan dan kebebasan.
"Negara memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang besar agar keadilan tegak, kebhinnekaan diwujudkan, dan kebebasan dijamin serta diberi ruang yang cukup," ungkapnya.
Namun, sejak Indonesia berdiri, dari satu pemimpin ke pemimpin yang lain, dari satu pemerintahan ke pemerintahan yang lain, tidak selalu mudah mewujudkan 3 hal besar ini. Selalu saja ada tantangan dan permasalahannya.
"Sehingga, jika dalam pidato ini saya mengangkat keresahan banyak kalangan tentang wajah keadilan dan kebebasan, dan dalam batas-batas tertentu juga kebhinnekaan kita, tidak berarti begitu saja saya menyalahkan negara dan pemerintah. Tidak berarti pemerintah alpa dan menyimpang.
"Yang saya sampaikan ini anggaplah sebuah
wake up call, atau peringatan dini.
Wake up call kepada para penyelenggara negara, dan juga kepada kita semua. Kita mesti peduli, bertanggung jawab dan melakukan sesuatu untuk kebaikan bangsa kita," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: