Demikian dikemukakan oleh Ahli Hukum Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang juga Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Wina Armada Sukardi, dalam acara Diskusi Publik, "Pers Maluku Sebagai Penjaga Perdamaian dan Pendorong Pembangunan" dalam rangkaian acara memperingati Hari Pers Nasional (HPN), di Ambon, Maluku, Selasa, (7/2).
Menurutnya, pers Indonesia tidak dapat dipisahkan dalam perjuangan memperoleh kemerdekaan Indonesia. Karena itu, pers Indonesia selain mempunyai tanggung jawab teknis profesional, juga memiliki tanggung jawab sosial kebangsaan.
"Oleh karena itu pers Indonesia harus menjadi bagian dari communication of hope, pers yang membawa pencerahan, termasuk pers Maluku," kata Wina.
Lebih lanjut, Wina menjelaskan, sebagai daerah kepulauan, ke depan strategi membangun pers digital perlu menjadi prioritas di Maluku. Walaupun, tidak semua media digital termasuk katagori pers.
"Hanya media digital yang tunduk kepada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang dapat dikatagorikan pers," tegasnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Niken Widiastuti, menegaskan, kini pers harus lebih cermat dan berperan mengurangi berita hoax atau berita bohong. Akibat banyaknya berita bohong, sering menimbulkan gejolak sosial dan bentrok horizontal. Maka pers, tambah Niken, pers harus menjujung tinggi prinsip-prinsip pers sebagai penjaga kebenaran dan demokrasi.
Niken menekankan, sebagai pilar keempat, pers memiliki pengaruh yang sangat besar. Walaupun sudah muncul media sosial, namun kepercayaan dan pengaruh pers arus utama, tetap besar. Menurut Niken, justeru karenanya dalam perkembangan seperti sekarang justeru profesionalisme pers semakin dibutuhkan.
[zul]
BERITA TERKAIT: