PKS: Hak Angket DPR Soal Penyadapan Hal Yang Positif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 06 Februari 2017, 12:50 WIB
PKS: Hak Angket DPR Soal Penyadapan Hal Yang Positif
Sohibul Iman/Net
rmol news logo Demi menyelesaikan simpang siur masalah penyadapan yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukum di tengah masyarakat, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman setuju DPR mengeluarkan hak angket ke pemerintah.

"Beritanya kan masih sangat simpang siur ya," ujar Sohibul Iman di Masjid al Amin, Kompleks DPR Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (6/2).

Menurutnya, dugaan penyadapan yang dilakukan Ahok dan kuasa hukum terhadap Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) semakin tidak jelas setelah sejumlah lembaga negara seperti Polri dan BIN membantah adanya penyadapan.

Atas alasan itu, klarifikasi resmi dari pemerintah diperlukan untuk menuntaskan simpang siur ini secara terang benderang. Dorongan agar DPR mengeluarkan hak angket dinilai Sohibul sebagai sesuatu yang positif dalam menyelesaikan kasus ini.

"Kami di DPR juga punya hak mengklarifikasi. Di DPR kan ada upaya untuk hak angket, hak angket ini kan upaya bertanya lebih dalam, saya kira itu hal yang positif," tegasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA