Barisan Garuda Pancasila Tuding Oknum BPN Komersialisasikan Tanah Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 04 Februari 2017, 02:31 WIB
Barisan Garuda Pancasila Tuding Oknum BPN Komersialisasikan Tanah Negara
Foto/Net
rmol news logo Sekelompok orang yang menamakan diri Barisan Garuda Pancasila menuding Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah melakukan komersialisasi tanah negara.

Dalam aksi yang digelar di depan kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (2/2) lalu, mereka menuding Policy Advisor BPN RI Lin Che Wei dan pihak lainnya mencoba mencari keuntungan dari lahan milik negara.

"Lin Che Wei, yang merupakan Policy Advisor BPN RI, telah melakukan tindakan yang sangat tidak pantas sebagai pejabat negara dengan mengomersialisasikan tanah-tanah negara," ujar jurubicara Barisan Garuda Pancasila, Zulfikar Fauzi, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (3/2).

Dijelaskan Zulfikar bahwa praktik komersialisasi ini dilakukan melalui terbentuknya Bank Tanah. Bank ini berfungsi sebagai badan usaha bagi penguasaan dan pemilikan kantong-kantong aset tanah, dengan cara pengambilan dokumen tanah negara, tanah kehutanan, tanah konsensi perusahaan besar, dan tanah terlantar.

Penguasaan Bank Tanah disinyalir juga meliputi letak dan koordinat 9 juta hektar tanah objek reforma agraria, yang merupakan program strategis Presiden Jokowi dan Nawacita.

"Ini sama saja sentralisasi kekuasaan pemerintah ke tangan swasta," ujar Zulfikar.

Lebih lanjut, Zulfikar menuding Lien Che Wei bersama rekannya Loso Judianto telah bertindak sewenang-wenang. Hal itu ditunjukkan dengan pengambilalihan peran, tugas dan fungsi strategis dari para pejabat tinggi seperti sekretaris jenderal, inspektur jenderal, dan direktur jenderal di BPN.

"Bahkan mereka dengan berani menegur dan mempermalukan para pejabat tinggi tersebut dalam rapat-rapat resmi," tuturnya.

Keduanya juga dituduh mengintimidasi sejumlah pengusaha, melalui pembebanan pajak progresif tanah dan mengakuisisi tanah-tanah mereka, melalui Bank Tanah.

"Karena itu kami meminta Lien Che Wei dan Loso Judianto ditangkap, karena jelas mengkhianati cita-cita pemerintah untuk mensejahterkan rakyat," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA