"Secara pemikiran, saya berseberangan dg Kiai Maruf, hingga sekarang. Tapi ndak terima kalau dia dituduh bohong oleh pengacara Ahok," kata tokoh Islam liberal ini di akun Twitter miliknya â€@ulil.
Menurutnya, Kiai Ma'ruf sama sekali tidak berbohong dalam hal tidak adanya pembicaraan telepon soal permintaan fatwa, antara dia dengan Ketua Umum Partai Demokrat SBY.
"Ketika Kiai Maruf menolak adanya pembicaraan dg SBY di pengadilan, yg ditolak adalah adanya telp soal pesanan fatwa. Kalau soal pembicaraan mengenai kinjungan AHY ke PBNU antara SBY dan Kiai Maruf, memang ada. Tp itu non-issue," ujar Ulil.
"Jadi, ketika pengacara Ahok menuduh Kiai Maruf berbohong soal adanya pembicaraan dg SBY per telepon, mereka jelas ceroboh dg tuduhan itu," lanjut dia dalam twittannya.
Tapi, lanjut Ulil, tampaknya pengacara Ahok yakin benar ada bukti bahwa SBY memesan fatwa dari MUI soal Ahok. Kita tunggu saja buktinya.
"Bukti ini perlu digelar secara publik, biar tuduhan Ahokers bhw SBY ada di belik fatwa MUI soal Ahok bisa dikubur. Ini tuduhan bengis!," tukanya.
[rus]
BERITA TERKAIT: