Parpol Non Parlemen Setuju Kursi DPR Ditambah

Bikin Peluang Masuk Senayan Makin Gampang

Jumat, 27 Januari 2017, 09:12 WIB
Parpol Non Parlemen Setuju Kursi DPR Ditambah
Foto/Net
rmol news logo Wacana menambah jumlah kursi DPR tidak hanya mem­buat happy parpol di Senayan. Parpol gurem alias yang tidak punya kursi di parlemen ikut mendorong usulan tersebut bisa direalisasikan. Maklum, mkin bertambah jumlah kursi DPR, peluang masuk Senayan makin terbuka.

Usulan penambahan kursi DPR periode mendatang dalam revisi Undang-Undang Pemilu terus digodok parlemen dan pemerintah. Dukungan agar usulan tersebut disetujui pun makin kencang.

Ketua Harian DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Jamaludin Karim tak mempersoalkan adan­ya wacana penambahan jumlah kursi di dalam pembahasan un­dang-undang pemilu. Asalkan, penambahan harus berdasarkan kebutuhan riil di daerah.

Misalnya, penambahan kursi di daerah pemilihan Kalimantan Utara yang merupakan wilayah pemekaran baru. "Pada prinsipnya sih kita tidak mempermasalahkan jika ada penambahan kursi di DPR tetapi harus propor­sional dan jangan dipaksakan jumlahnya harus 10 atau 15 kursi," ujar Jamaludin Karim kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Dengan adanya daerah pemi­lihan Kaltara, menurut poli­tisi yang akrab disapa Jeka ini penambahannya cukup 3 kursi saja dan tidak perlu ditambah ke daerah lain yang notabene sudah ada jatah kursi. "Kan tidak mung­kin juga jatah kursi didaerahKalbar atau Kalteng diambil un­tuk mengakomodir jumlah kursi di Kaltara," katanya.

Dia yakin dengan penambahan jumlah kursi di Kaltara tidak akan memberikan dampak negatif bagi pelaksanaan serta proses pemilu serentak 2019. Justru, akan memberikan alter­natif solusi bagi daerah. "Karena bagaimanapun Kaltara butuh perwakilan untuk duduk di par­lemen," terangnya.

Terkait anggaran yang dike­luarkan bakal mengalami kenai­kan, menurut Jeka, merupakan konsekwensi dari sistem pemilu yang menuntut adanya keter­wakilan. "Kalaupun ada penam­bahan anggaran saya kira itu hal yang wajar, dan jumlahnya juga tidak terlalu besar jika hanya 3 kursi saja."

Seperti diketahui, wacana pembagian kursi DPR disuara­kan lantang oleh mayoritas par­tai di DPR. Penambahan jumlah penduduk dan jumlah provinsi menjadi alasan kenapa jumlah kursi DPR perlu ditambah.

Ketua DPP Partai Golkar, Zainudin Amali sebelummnya mengatakan penambahankursi anggota dewan tak berkaitan dengan kinerja. Pasalnya kinerja DPR tidak ditentukan banyak sedikitnya ang­gota dewan. "Penambahan kursi itu karena keterwakilan wilayah pada penambahan daerah baru, dan menjadi hal yang terpisah," ujarnya.

Soal kemudian adanya imp­likasi dengan penambagan anggaran dengan penambahan kursi anggota dewan, Zanudin berpendapat hal tersebut ter­pisah. Sebab penambahan kursi anggota dewan justru berkaitan dengan sistem pemilu dan re­kruitmen di partai.

"Jadi tidak terkait dengan pe­nambahan jumlah anggota, tetapi bagaimana mempeketat rekurit­men di partai, kemudian sistem­nya seperti apa yang idelan un­tuk menghasilkan anggota yang berkualitas," ujarnya.

Namun, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menganggap penambahan kursi anggota DPR belum perlu dan tidak urgensi. Menurutnya, masih banyak cara yang bisa ditempuh dalam sistem alokasi kursi DPR selain menambah kuotanya.

"Yang penting adalah mem­benarkan akar masalah, bukan menambah jumlah (kursi DPR) dulu," kata Titi.

Misalnya, lanjut Titi, saat ini saat ini masih banyak daerah yang mengalami kelebihan per­wakilan, ada juga yang kekuran­gan perwailan di parlemen. Karenanya, solusi sebetulnya bukan berada pada penambahan jumlah kursi melainkan pada metode pembagian kursi. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA