Anggota Panitia Khusus RUU Penyelenggara Pemilu Fraksi PPP, Ahmad Baidowi mengatakan, PPP pada prinsipnya jumlah kursi per dapil tidak boleh berkurang.
"Maka adanya Dapil baru yakni Kaltara tidak lantas mengurangi alokasi kursi yang ada," jelasnya.
Menurutnya, justru Kalimantan Utara harus dialokasikan penambahan angoota DPR dengan jumlah minimal kursi per dapil sesuai ketentuan.
Belakangan muncul wacana penambahan kursi untuk dapil tertentu seperti Kepri dan Riau.
"Hasil simulasi teknis pakar pemilu menyebutkan bahwa angka proporsional keterwakilan DPR di Indonesia yakni 570-580 kursi," ujarnya.
Jumlah ini menurutnya masih tergolong wajar.
"Tentu saja jumlah penduduk Indonesia yang bertambah mengharuskan jumlah kursi DPR juga naik," tuntasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: