Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kunjungan Pengurus MUI Ke Israel Cederai Konstitusi Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 20 Januari 2017, 19:59 WIB
Kunjungan Pengurus MUI Ke Israel Cederai Konstitusi Indonesia
rmol news logo Kunjungan sejumlah orang Indonesia ke Israel, salah satunya, pengurus Majelis Ulama Indonesia disesalkan.

Seharusnya mereka memahami konstitusi Indonesia dan juga sikap MUI serta kondisi kebatinan masyarakat Indonesia yang sebagian besar menolak Israel.

Demikian disampaikan anggota Komisi I DPR RI Sukamta. Karena itu dia meminta ketegasan pemerintah Indonesia bahwa kehadiran WNI memenuhi undangan Presiden Israel Reuven Rivlin ke Yerusalem, Israel, bukanlah sikap resmi.

Menurutnya pertemuan tersebut jelas mencederai perasaan dan konstitusi bangsa Indonesia. Apalagi pasca kemenangan Trump menjadi Presiden AS, kedudukan Israel bisa lebih kuat. Pasalnya Trump berjanji akan memindahkan Kedubes Amerika ke Yerusalem, sebagaimana ada yang mengklaim ibukota Israel yang seharusnya adalah Yerusalem.

"Jangan sampai dengan kejadian ini Indonesia juga terkesan mendukung hal itu," tegas Sukamta dalam keterangan persnya (Jumat, 20/1).

Sukamta juga menambahkan bahwa kehadiran mereka yang tidak mewakili MUI ini tidak patut. Bahkan, Sukamta juga sampaikan bahwa kalau alasan kunjungan adalah untuk diplomasi mewujudkan perdamaian di Palestina, jelas tidak tepat. "Karena kita tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel," papar Doktor dari University of Salford, Inggris, ini.

Indonesia, tambah Sukamta, dalam konstitusinya tegas menolak penjajahan yang secara nyata tidak mengakui entitas negara Israel. Perjuangan diplomatik Indonesia dilakukan lewat PBB. Sementara, Resolusi UNESCO 16 Oktober menyalahkan Israel yang telah melakukan pengerusakan terhadap Masjid Al-Aqsha.

Selain itu, Dewan Keamanan (DK) PBB pun mengeluarkan resolusi 2334 pada 23 Desember 2016 tentang penghentian pemukiman Israel di semua wilayah pendudukan Palestina. Resolusi itu keluar dengan tidak ada satu pun negara yang melakukan veto, bahkan Amerika Serikat juga abstain.

Sehingga, kehadiran WNI ini, justru mendukung Israel dan tidak menghormati putusan PBB tersebut.

"Dengan resolusi PBB tersebut, situasi dunia lebih kondusif untuk memperjuangkan Palestina, yang harusnya menjadi kesempatan RI menfollow up hasil Kenferensi Luar Biasa OKI 6-7 Maret 2016 lalu di Jakarta, karena badan-badan utama PBB sudah membuat resolusi utama. Kesempatan ini mustinya bisa dimanfaatkan maksimal oleh Pemerintah RI," tegas Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) DPP PKS ini.

Pejabat MUI yang menjabat Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga itu adalah Prof. Istibsyaroh.

Situs Kementerian Luar Negeri Israel (www.mfa.gov.il) memajang foto Istibsyaroh dan beberapa orang lainnya bersama Presiden Rivlin. Bahkan Istibsyaroh duduk di samping Rivlin. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA