Jangan Sampai Tambah Kuota Tambah Juga Masalah Haji

Pesan Dewan Untuk Kementerian Agama

Jumat, 13 Januari 2017, 10:00 WIB
Jangan Sampai Tambah Kuota Tambah Juga Masalah Haji
Foto/Net
rmol news logo Kalangan Dewan ikut senang dengan penambahan kuota haji Indonesia 2017 sebanyak 52.200 orang menjadi 221 ribu orang. Hanya saja, Dewan mewanti-wanti agar Kementerian Agama dapat mempersiapkan pelaksanaan haji 2017 dengan baik. Jangan sampai penambahan kuota justru berdampak pada penambahan masalah haji.
 
Salah satu yang harus diper­hatikan adalah masalah visa. Dewan tidak ingin ada keter­lambatan penerbitan visa yang menyebabkan jamaah haji gagal berangkat.

"Saya minta enam bulan sebe­lum berangkat, visa sudah beres. Kemudian paspor juga harus beres," ucap Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher di Gedung DPR, kemarin.

Hal lain yang juga penting untuk diperhatikan, kata politisi PAN ini, adalah tenaga keseha­tan yang mendampingi jamaah di dalam pesawat. Selama ini, cuma ada satu dokter di dalam pesawat untuk menangani seki­tar 300 jamaah. "Ini jelas masih kurang," tegasnya.

Kemudian juga segi pengaman­an. Selama ini, personil TNI/Polri yang mendampingi jamaah hanya berjumlah 70 orang. Jumlah ini jelas tidak memadai. Sebab, jum­lah jamaah haji yang hilang atau tersasar cukup banyak, mencapai 10 hingga 20 orang per jam.

Mengenai pemanfaatan tam­bahan kuota, Ali mengusulkan untuk dipakai pada wilayah yang antreannya panjang seperti Sulawesi Selatan. Saat ini, lama antrean di wilayah itu mencapai 41 tahun. Tambahan itu juga dapat digunakan untuk jamaah yang sudah lanjut usia.

"Kami usahakan supaya usia 60 tahun ke atas sampai paling tinggi didahulukan. Ini bukan untuk gratifikasi tapi mendahu­lukan yang sudah uzur. Karena kalau tidak begitu, kita akan mengalami problem dari sisi kesehatan," terangnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mujahid juga mengin­gatkan Kementerian Agama. "Kementerian Agama harus mempersiapkan segala sesuatu­nya dengan baik. Jangan sampai lonjakan jamaah malah tambah masalah," cetusnya, kemarin.

Dia juga meminta pemerintah tidak berpuas diri dengan pe­nambahan kuota itu. Dia ingin pemerintah kembali melobi Arab Saudi agar pada 2018 terjadi penambahan kuota lagi. Hal ini penting mengingat antrean jamaah di Indonesia sangat panjang.

"Penambahan sekarang itu sesungguhnya hanya bentuk penyesuaian jumlah penduduk Muslim sesuai kesepakatan OKI (Organisasi Konferensi Islam), yang menyebutkan perbandin­gannya adalah 1/1000 penduduk Muslim. Jumlah ini sesuai den­gan jumlah penduduk Muslim Indonesia saat ini," tandasnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Deding Ishak mengklaim, penambahan kuota ini berkat kerja sama pemerintah dan DPR dalam melobi Arab Saudi. Atas keberhasilan ini, dia pun menuntut pemerintah langsung bekerja menyesuaian kuota yang ada saat ini.

"Penambahan kuota itu ses­uai dengan apa yang harapkan. Kami menyambut baik perjuan­gan dan support presiden Jokowi dan Ketua DPR Setya Novanto sehingga kuota bisa kembali normal," katanya.

Deding juga mewanti-wanti Kementerian Agama agar tidak lalai dari kewajibannya. Sebab, penambahan kuota itu berkon­sekuensi pada penambahan kerja dan tanggung jawab. "Saya memang agak khawatir. Tapi mereka punya pengalaman. DPR mengawasi, media mengawasi. Agar di waktu yang sisa ini bisa maksimum," ujarnya.

Ketua MPR Zulkifli Hasan ikut bicara. Ketua Umum PAN ini senang dengan upaya pemer­intah yang mampu meningkatkan kuota haji. "Penambahan kuota haji kepada jamaah Indonesia perlu kita apresiasi walau itu masih jauh dari yang kita perlu­kan," ucapnya.

Kuota yang diberikan ke Indonesia saat ini, kata Zulkifli, me­mang masih jauh dari kebutuhan. Idealnya, kuota haji untuk setiap negara adalah 1 persen dari jumlah penduduk Muslimnya. Meski begitu, penambahan kuota itu tetap harus disyukuri. Sebab, tambahan 52.200 orang bukanlah jumlah yang sedikit. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA