Masyarakat Harus Diberi Tips Tangkal Informasi Hoax

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 07 Januari 2017, 12:43 WIB
Masyarakat Harus Diberi Tips Tangkal Informasi Hoax
Foto/Net
rmol news logo . Informasi bohong atau hoax adalah racun. Untuk itu masyarakat harus terus menerus diedukasi mengenai pemilihan informasi yang benar.

Begitu kata anggota Dewan Pers Imam Wahyudi dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1).

Imam mencontohkan tragedi di tahun 2000-an, tepatnya saat konflik Ambon pecah. Saat itu ada seorang bapak yang pergi keluar rumah karena mendapat informasi hoax bahwa kondisi Ambon sudah aman. Di tengah perjalanan bapak itu terluka dan akhirnya meninggal, itu  karena dia mempercayai informasi hoax.

"Jadi hoax itu racun. Untuk itu masyarakat perlu diberi tips-tips untuk bisa menentukan mana yang dikatakan hoax atau bukan," ujarnya.

Sementara kepada para awak media, Imam meminta untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam bekerja. Pewarta harus terus melakukan verifikasi terhadap informasi hoax sebelum mengunggahnya menjadi berita.

"Jadi informasi harus diverifikasi dan diverifikasi, termasuk jika informasi itu dari media sosial," sambungnya.

Lebih lanjut, Imam mengatakan bahwa Dewan Pers juga selalu melakukan sejumlah langkah dalam mengantisipasi hoax. Salah satunya dalam hal memverifikasi media pemberitaan.

Dalam hal ini, Dewan Pers selalu memberikan penilaian pertama pada aspek konten kepada setiap media yang akan diverifikasi sebagai media pemberitaan atau pers.

"Jadi kalau konten oke, baru ke masuk ke aspek legal formal, tapi kalau konten itu tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik, artinya jika pembaca jadi terpanguruh dan berpikiran buruk atau macam-macam itu tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik," jelasnya.

"Pers sifatnya umum. Oleh sebab itu landasannya kode etik jurnalistik dan standar-standar etika pers," pungkas Imam. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA