Kuasa hukum Ahok, kata Novel, menanyakan alasannya tidak menasehati Ahok dan lebih memilih melaporkan Ahok ke penegak hukum, serta meminta untuk ditahan.
Kepada kuasa hukum Ahok, Novel menjelaskan bahwa mantan bupati Belitung Timur itu sudah berulang kali mengucapkan kalimat yang menghina umat Islam. Sehingga, Ahok tidak perlu lagi dinasehati.
"Ahok ini bukan baru sekali. Adapun yang pengacara tanyakan mengapa tidak menasehati, saya bilang nggak perlu dinasehati. Kalau Ahok itu mengucapkan sekali maka perlu saya nasehati, tapi Ahok ini berkali-kali," kata Novel kepada wartawn usai memberikan saksi di auditorium
Novel mengaku awalnya tidak mau membeberkan kebusukan Ahok yang telah berulang kali menistakan agama itu. Tapi karena terus berulang, dia akhirnya membeberkan bahwa berdasarkan data yang dimilikinya, Ahok sudah sembilan kali menistakan agama Islam.
"Jadi unsur menistakan agama Islam oleh Ahok bukan tidak sengaja. Unsur ketidaksengajaan terbantahkan dengan data yang kami miliki," kata Novel.
Salah satu yang paling jelas kata Novel adalah buku 'Merubah Indonesia'. Ahok kata Novel sudah menyerang surat Al-Maidah lewat buku itu sejak tahun 2008.
"Jadi dari e-book (buku 'Merubah Indonesia') itu halaman 40 dari paragraf kesatu, kedua, ketiga itu sudah menyerang Al-Maidah," kata Novel.
Bahkan Novel menilai Ahok sudah melecehkan agama Islam saat menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta 2012 silam.
"Pokoknya saya tantang tadi, Ahok itu berani. Saya akan jabarkan apa jabatan Ahok dari tahun 2012 ketika mulai menjadi calon wakil gubernur, itu sudah menyerang Islam," demikian Novel.
[ian]
BERITA TERKAIT: